Aqidah
Artikel ini adalah bagian dari seri Islam |
---|
Rasul |
Nabi Muhammad SAW . |
Kitab Suci |
Al-Qur'an . |
Rukun Islam |
1. Syahadat · 2. Salat · 3. Puasa 4. Zakat · 5. Haji |
Rukun Iman |
Iman kepada : 1. Allah 2. Al-Qur'an · 3. Nabi ·4. Malaikat 5. Hari Akhir · 6. Qada & Qadar |
Tokoh Islam |
Muhammad SAW Nabi & Rasul · Sahabat Ahlul Bait |
Kota Suci |
Mekkah · & · Madinah |
Kota suci lainnya |
Yerusalem · Najaf · Karbala Kufah · Kazimain Mashhad ·Istanbul · Ghadir Khum |
Hari Raya |
Idul Fitri · & · Idul Adha |
Hari besar lainnya |
Isra dan Mi'raj · Maulid Nabi Asyura |
Arsitektur |
Masjid ·Menara ·Mihrab Ka'bah · Arsitektur Islam |
Jabatan Fungsional |
Khalifah ·Ulama ·Muadzin Imam·Mullah·Ayatullah · Mufti |
Hukum Islam |
Al-Qur'an ·Hadist Sunnah · Fiqih · Fatwa Syariat · Ijtihad |
Manhaj |
Salafush Shalih |
Mazhab |
1. Sunni : Hanafi ·Hambali Maliki ·Syafi'i |
2. Syi'ah : Dua Belas Imam Ismailiyah·Zaidiyah |
3. Lain-lain : Ibadi · Khawarij Murji'ah·Mu'taziliyah |
Lihat Pula |
Portal Islam |
Indeks mengenai Islam |
|
Etimologi
Dalam bahasa Arab aqidah berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.[1]
Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salaf as-Shalih.
Pembagian aqidah tauhid
Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:- Tauhid Al-Uluhiyyah,
mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata. - Tauhid Ar-Rububiyyah,
mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini. - Tauhid Al-Asma' was-Sifat,
mengesakan Allah dalam asma dan sifat-Nya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar